Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI akan menyusun sejumlah pola kebijakan agar swastanisasi beberapa layanan publik tidak menimbulkan kekacauan pelayanan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan sekolah, tidak akan diserahkan kepada swasta.
"Pembangunan sekolah tidak bisa diserahkan ke swasta," ujarnya di Balai Kota (27/5/2015).
Ahok mengaku strategi untuk mencegah penyalahgunaan dalam wacana swastanisasi ini adalah dengan melakukan pengawasan dan pemetaan terkait anggaran yang akan dipakai.
"Kami awasi dulu dari pagu anggarannya. Kami evaluasi semua harga satuannya. Karena kalau renovasi sekolah sampai Rp50 miliar kan gila. Itu rehab atau bangun baru," ungkapnya.
Ahok pun menegaskan akan memerintahkan Pemprov DKI mengkroscek setiap program rehab sekolah.
"Kalau satu sekolah Rp30 miliar sampak Rp50 miliar masuk akal tidak? Rp30 miliar rehab sekolah kalau di kampung saya sudah untuk bangun sekolah," ujarnya.
Dia mengaku Rp50 miliar untuk rehab memungkinkan jika yang di rehab bukan hanya satu sekolah saja. Dana senilai Rp50 miliar sudah bisa membangun sekolah beserta fasilitas laboratorium lengkap.
Selanjutnya Ahok mengaku tidak mau ada design engineering detail (DED) yang dijadikan semacam pembenaran oleh konsultan bahwa harga pembangunan mahal.
Ahok memilih lebih baik mendapatkan basic design dan lalu dilelangkan rancang bangun. Setelag rampung persyaratannya lalu dilakukan pelelangan dengan kriteria para kontraktor yang ikut serta adalah kontraktor terpercaya
"Selama ini bukan konsultannya yang abal, bisa jadi karena ada KKN. Ada korupsi, semua pembangunan ini masalahnya karena ada korupsi," ungkap Ahok.