Bisnis.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pertama di pusat perbelanjaan milik PD Pasar Jaya, Blok M Square.
Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi ide generasi muda di birokrasinya yang mengusulkan keberadaan gerai tersebut.
"Jadi ini terobosan baik, mendekatkan layanan pada sasarannya yakni masyarakat. Masyarakat tidak harus mengurus perizinan pada hari kerja di kelurahan," katanya usai meresmikan gerai PTSP di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (30/5).
Gerai PTSP ini melayani pengurusan perizinan untuk perusahaan seperti SIUP mikro dan kecil, Surat Keterangan Domisili Usaha, Wajib Lapor Ketenagakerjaan, Kartu Kuning (AK-1), Izin Tenaga Kesehatan di Fasilitas Layanan Kesehatan, dan Laporan Tenaga Kerja WNA di Perusahaan. Gerai ini dibuka hanya di akhir pekan.
Selanjutnya, PTSP di Blok M Square akan dievaluasi fungsi dan keberadaannya.
Mantan Wali Kota Blitar ini menuturkan jika evaluasi menunjukkan hasil yang positif akan dibuka gerai serupa di pusat perbelanjaan lainnya.
Dia menekankan pentingnya PTSP untuk memotong jaringan calo baik dari dalam maupun di luar instansi pemerintahan.
"Ini nanti tidak ada lagi calo yang bikin ruwet kan calo. One day service disini, PTSP akan menampung dan menerima, tapi kalau butuh proses lebih lanjut diurus ditempatnya masing-masing," katanya.