Bisnis.com, JAKARTA-- Dugaan korupsi penyediaan alat penyimpan setrum atau uninterruptable power supply (UPS) kian terang. Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, telah membuka aliran uang kepada sejumlah anggota DPRD Jakarta.
Dalam kesaksiannya kepada polisi, Alex menceritakan soal aliran uang pelicin sebesar 7 persen dari pembelian 49 unit UPS untuk sekolah di daerahnya pada 2014. Jika nilai pembelian Rp 289,1 miliar, uang suap itu sebesar Rp 20,23 miliar.
“Mereka yang terlibat sudah disebut di depan penyidik berikut bukti-buktinya,” kata Eri Rosstria, pengacara Alex, ketika dimintai konfirmasi ihwal kebenaran informasi itu, pekan lalu.
Uang tersebut berasal dari Harry Lo, pemilik PT Offistarindo Adhiprima, perusahaan penyedia UPS dari China . Menurut seorang saksi, Harry memberikannya kepada Alex sebagai panjar suap, agar pemerintah setuju membeli UPS, dan menunjuk perusahaannya sebagai penyedia. Didatangi ke rumahnya berkali-kali, Harry tak bisa ditemui.
Polisi sudah memeriksanya untuk mengonfirmasi kesaksian Alex tersebut. Rupanya, uang berupa cek itu belum dicairkan semua dari Bank DKI. Juru bicara Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa polisi telah memblokir rekening penyimpannya. Hanya, dia menolak mengonfirmasi pemiliknya.
Dari Alex, cek tersebut diberikan kepada utusan Fahmi Zulfikar, Sekretaris Fraksi Partai Hanura, pada Agustus tahun lalu. Mereka mengaku bernama Erwin. Adapun Fahmi tak lain adalah kawan akrab Alex di Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Polri. Dari Fahmi inilah diduga uang mengalir kepada pimpinan dan anggota Dewan.
Mereka adalah Ketua DPRD 2009-2014 Ferrial Sofyan dan koleganya di Partai Demokrat, M. Firmansyah. Abraham Lunggana alias Haji Lulung, koordinator Komisi E dari PPP, dikabarkan juga menerima bagian dari suap ini. Komisi E yang membidangi pendidikan adalah pengusul pengadaan UPS ketika pembahasan APBD 2014 bersama pemerintah Jakarta.