Bisnis.com, JAKARTA - Kekhawatiran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya terkait potensi pencurian pasir di Lampung dan Banten untuk megaproyek Giant Sea Wall ternyata belum dikoordinasikan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menyatakan pemerintah pusat belum memberikan laporan terkait pencurian pasir untuk reklamasi Giant Sea Wall.
"Belum ada laporan. Mungkin karena NCICD belum mulai, kami baru mengkaji tanggul A," tutur Tuty kepada Bisnis.com di Balai Kota, Senin (8/6/2015).
Meskipun demikian Tuty mengaku akan terus menerima arahan apapun dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek Giant Sea Wall.
"Pernyataan Menteri LH juga pasti masih dalam studi dan akan dikaji tak hanya dengan kami tetapi bersama Kementerian Perekonomian," ungkap Tuty.
Tuty menegaskan bahwa Pemprov DKI hanya akan mengikuti arahan pusat mengingat kewenangan megaproyek NCICD berada di pemerintah pusat.
"Kalau untuk reklamasi Giant Sea Wall masih studi oleh pemerintah pusat. Tetapi kalau reklamasi 17 pulau Pantura itu kewenangan kami [Pemprov DKI]," tambahnya.