Bisnis.com, JAKARTA - Megaproyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) hingga kini masih dalam kajian penyusunan dasar hukumnya sehingga berpotensi untuk dihentikan.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati bahwa NCICD masih dalam kajian untuk melanjutkan pembangunan tanggul B dan C.
Menurut Tuty kajian ini sangat diperlukan untuk menentukan keterbutuhan pada tanggul B dan C yang adalah proyek Giant Sea Wall.
Jika hasil kajian menyatakan tanggul B dan C atau Giant Sea Wall tidak dibutuhkan, ada kemungkinan kedua tanggul tersebut batal dibangun.
"Tanggul tahap B dan C, kami masih perlu kajian ulang dan dasar hukumnya masih dalam proses," ungkap Tuty kepada Bisnis.com di Balai Kota, Senin (8/6/2015).
Oleh sebab itu Tuty mengakui bahwa hingga saat ini Pemprov DKI masih akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
"Jadi nanti ya akan saling terus koordinasi antara kami [Pemprov DKI] dengan Pemerintah Pusat," jelasnya.