Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung peraturan untuk menaikkan gaji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia.
"Saya dari dulu mendukung gaji DPRD, pegawai negeri sipil (PNS), Walikota, Bupati, bahkan Gubernur di semua provinsi naik. Minta 200% ya gak apa-apa," ujarnya di Balai Kota, Kamis (25/6/2015).
Menurutnya, saat ini terjadi ketimpangan total penghasilan antara aparatur negara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kendati demikian, dia mengingatkan besaran gaji yang didapat oleh apartur negara dan DPRD harus seimbang dengan jumlah pengeluaran. Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan para pejabat harus mau membuktikan jumlah harta kekayaan sebenarnya sesuai dengan UU NO 7 Tahun 2006 tentang Konvensi PBB Menentang Korupsi.
Ahok memaparkan jika pejabat tidak bisa membuktikan harta, pajak yang dia bayar dan gaya hidupnya itu disita oleh negara.
"Jadi mesti seimbang, jangan gaji sudah naik jalan terus maling negara. Sama kayak PNS DKI gaji sudah naik tapi sebagian oknumnya pun tetap nyolong," katanya.
Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) meminta agar Mendagri meningkatkan dana perjalanan dinas dan tunjangan jabatan dinaikkan hingga 200%. Adeksi juga mengusulkan agar uang representasi dan uang paket ketua DPRD sama dengan kepala daerah.