Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Tak Gunakan Mobil Dinas pada Jumat Pertama

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, hal ini ditunjukkannya dengan kebiasaan Pemprov DKI tak menggunakan mobil dinas awal bulan.
Gubernur DKI Basuki Ahok Tjahaja Purnama/Bisnis-Gloria F.K Lawi
Gubernur DKI Basuki Ahok Tjahaja Purnama/Bisnis-Gloria F.K Lawi
Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, hal ini ditunjukkannya dengan kebiasaan Pemprov DKI tak menggunakan mobil dinas awal bulan.
 
"Kami [Pemprov DKI] dari dulu ikuti aturan KPK yang tidak mengizinkan. Malah kami setiap awal minggu, jumat pertama, kayak hari ini kami tidak boleh bawa kendaraan dinas ke kantor," ungkap Basuki yang akrab disapa Ahok di Pendopo Balai Kota, Jumat (3/7/2015).
 
Pemprov DKI memiliki aturan bahwa setiap jumat pertama awal bulan ada larangan untuk menggunakan mobil dinas.
 
"Saya juga harus naik taksi. Naik taksi pun tidak boleh masuk dalam kompleks ini. Saya harus jalan kaki dari depan," kata Ahok lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper