Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memandang perlunya pengelolaan Jakarta Internasional Stadium (JIS), Velodrome, hingga Taman Ismail Marzuki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menyarankan Pemprov DKI untuk mengambil alih pengelolaan JIS, Velodrome, dan TIM.
"Ya, dievaluasi kalau perlu operasional dari pemerintah, diambil alih dinas saja," kata Gilbert kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024).
Gilbert menjelaskan dana APBD diharapkan bisa dialokasikan untuk pengambilalihan oleh Pemprov DKI.
Sedangkan badan usaha milik daerah (BUMD) yang bersifat pusat pendapatan (revenue center) bisa memberikan pembagian laba (dividen).
Dia menduga PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kesulitan membayar dividen dengan Pemprov DKI karena beban operasional yang besar.
Baca Juga
Ia memberikan contoh JIS yang biaya operasionalnya memakan biaya sebesar Rp80 miliar dan hingga kini, belum banyak disewa masyarakat.
Oleh karena itu, katanya, dia berharap Pemprov DKI segera melakukan evaluasi mengingat banyaknya tugas yang dikerjakan oleh PT Jakpro.
Dia menilai banyaknya tugas yang ditujukan kepada PT Jakpro terbilang irasional sehingga perlu adanya perbaikan.
"Beban Jakpro karena penugasan irasional, sejak awal terlalu banyak beban yang seharusnya itu dikerjakan dinas," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerima pembagian laba (dividen) 2023 dari BUMD dengan nilai sebesar Rp545 miliar.
"Pada 2023, total setoran deviden sebesar Rp545,9 miliar dari target dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp545,9 miliar 100, 002 persen," kata Kepala Badan Pembina BP BUMD DKI Nasruddin Djoko Surjono.
Adapun 12 perusahaan yang telah menyerahkan dividen yakni Perumda Pasar Jaya Rp5,8 miliar, Perumda PAL Jaya Rp14,4 miliar, PT. Pembangunan Jaya Rp20,3 miliar dan PT. Food Station Tjipinang Jaya Rp14,4 miliar.
Lalu, PT JIEP Rp4,8 miliar, PT Delta Jakarta Tbk Rp68,4 miliar, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Rp33,4 miliar, PT Kawasan Berikat Nusantara Rp10,1 miliar, PT Cemani Toka Rp1,7 miliar, PT Asuransi Bangun Askrida Rp2,4 miliar, PT Bank DKI Rp281 miliar dan PT Transportasi Jakarta Rp88,6 miliar.