Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal menyatakan dinasnya sudah mengajukan anggaran perubahan dalam APBD-P 2015 karena banyak revisi pembangunan akibat pengesahan APBD berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Kami hanya mengajukan beberapa revisi. Kami mengkaji ulang kebutuhan untuk perbaikan jalan," kata Yusmada di Balai Kota, Senin (13/7/2015).
Dia mengaku dinasnya melakukan penajaman terkait kebutuhan anggaran.
Tak hanya itu, Yusmada juga memaparkan bahwa penghematan anggaran dilakukan oleh dinas Bina Marga untuk melihat perubahan komponen dalam pengerjaan jalan.
Revisian tersebut pertama, meliputi anggaran untuk pengadaan bahan baku. Kedua, revisian tersebut untuk mengoptimalisasi modal.
"Karena kami mau melihat dari yang kami lelang ini ada sisa anggarannya tidak? Atau, harga pembangunan jalan ada sisanya tidak?," tuturnya lagi.
Yusmada menerangkan bahwa dinasnya juga tidak bisa melakukan proyek multiyears, sehingga perlu dibuat rancangan anggaran perubahan dari dinas Bina Marga.
"Kami lihat, jika proyek multiyears kan sudah tidak bisa, jadi ditunda. Atau dibatalkan selama 2015, jadi nanti kami masukkan saja dalam APBD 2016, tetapi sudah kami hitung dari sekarang," tambahnya.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta APBD tahun anggaran 2015 tidak boleh ada pembangunan baru yang multiyears.
Menurut Peraturan Gubernur DKI Jakarta APBD 2015 tidak akan ada pembangunan baru sepanjang 2015 sehingga hanya bjsa melanjutkan pembangunan yang tengah berjalan.