Bisnis.com, JAKARTA--Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman meminta pemerintah mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri soal pembangunan tempat ibadah.
"Jadi di SKB Dua Menteri itu kan punya syarat butuh tanda tangan warga sekitar untuk mendapatkan izin pembangunan rumah ibadah. Padahal berdirinya tempat ibadah dimana pun enggak ada masalah," katanya, Minggu (26/7/2015).
Dia menuturkan pembangunan tempat ibadah seharusnya dipermudah karena diperlukan untuk kepentingan agar orang dekat dengan Tuhan.
Terkait pembongkaran Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jatinegara, Jakarta Timur, Prabowo mengatakan pembangunan gereja tersebut seharusnya bisa dipermudah.
"Pembongkaran GKPI itu kan soal izin bangunan. Bagaimanapun kita ini kan NKRI, sejauh tempat ibadah dibutuhkan ya bantu permudah perizinannya. Makanya, SKB Dua Menteri harus dievaluasi," katanya.
Sebelumnya, jemaah GKIP Jatinegara akhirnya membongkar bangunan gereja lantaran masalah izin mendirikan bangunan (IMB). Pembongkaran tersebut dilakukan pada Sabtu, (25/7/2015).
"Ini bentuk kepatuhan kami," ujar salah seorang pengurus GKPI Jatinegara, Jakarta Timur.
SKB Dua Menteri Soal Rumah Ibadah Diminta Dievaluasi
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman meminta pemerintah mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri soal pembangunan tempat ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feni Freycinetia Fitriani
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 jam yang lalu
Situasi Keamanan H-2 Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024
2 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
2 hari yang lalu