Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mempercepat pengerukan sungai, kali, atau waduk serta perbaikan mesin pompa serta menindaklanjuti proyek JEDI DKI Jakarta
Kepala Dinas Tata Air, Tri Djoko Sri Margiono mengatakan kepada Bisnis.com, Rabu (29/7/2015) bahwa pihaknya akan memasang alat-alat berat pengerukan di sungai-sungai se Jakarta jelang musim hujan.
"Nanti alatnya dari hulu ke hilir, alat beratnya sudah ada, tinggal beroperasi dibawah kendali sudin-sudinnya. Yang terpenting tidak ada overlapping penugasan," kata Tri via telepon.
Tri mengaku sebagai Kepala Dinas Tata Air yang baru, dia sudah mendapatkan persetujuan untuk melanjutkan paket 4 dan paket 7 program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
"Ini paket empat dan tujuh sudah mau disetujui," sambungnya.
Selama iroses pengerukan 13 sungai di DKI Jakarta yang seharusnya rampung 2015 tertunda karena menunggu kucuran dana dari Bank Dunia.
Pasalnya, Pemprov DKI masih memiliki kelebihan pinjaman uang 36.206.079 USD, atau sekitar Rp425 miliar. Dana tersebut diarahkan untuk membereskan proyek pengerukan 13 sungai.
Sebagai pendonor dana, Bank Dunia memiliki konsep bahwa semua warga di 13 bantaran sungai Ciliwung harus mendapatkan relokasi tempat tinggal yang layak. Bank Dunia mengharapkan agar warga yang diingsikan bisa difasilitasi dengan hunian baru dan dipastikan ekonominya tidak boleh melorot.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga harus menyiapkan rumah tinggal tetapi juga lahan pekerjaan untuk warga. Tanpa jaminan tersebut, Bank Dunia tidak akan mengeluarkan No Objection Letter (NOL).
Pemprov DKI mendapatkan jatah tiga paket yakni paket 1, paket 4, dan paket 7. Paket 1 terdiri dari Sungai Ciliwung dan Waduk Melati meliputi Sungai Gresik dan Sungai Cideng Hulu.
Kemudian Paket 4 meliputi Sungai Sentiong Sunter, Waduk Sunter Utara, Waduk Sunter Selatan, dan Waduk Sunter Timur 3. Paket 7 meliputi Sungai Grogol Sekretaris, Sungai Jelakeng, Sungai Pakin, Sungai Besar, dan Sungai Krukut Cideng (termasuk Sungai Krukut Lama).
Sisa empat paket lain yakni paket 2, paket, 3, paket 5, dan paket 6, menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum. Untuk ketujuh paket tersebut Bank Dunia meminjamkan total dana 150.000 USD atau senilai dengan Rp 1,65 triliun.