Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI kembali menggelar rapat tim pansus temuan BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan DKI tahun anggaran 2014 dengan pembahasan tentang penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI kepada PT Transjakarta melalui inbreng dilakukan dengan proses yang tak sesuai ketentuan.
Turut hadir dari Pemprov DKI ketua tim penanggungjawab hasil temuan BPK Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat ditemani sekretaris tim pembahasan Lasro, Kepala Biro Perekonomian DKI Adi Ariantara, dan Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah.
Tim Pansus menyoroti bahwa aset inbreng PT Transjakarta tak melalui nilai yang kredibel. Prabowo Soenirman, Wakil Ketua Tim Pansus menyatakan tim jasa BPKAD tak kredibel dalam menentukan nilai aset Pemda.
Dalam pembahasan rapat tersebut DPRD mempertanyakan nilai inbreng PT Transjakarta yang dinilai lebih rendah. Pasalnya harga taksiran pasar (appraisal) pada saat inbreng dari BLUD Transjakarta menjadi PT Transjakarta tahun 2011 tidak disesuaikan harganya dalam Perda pembentukan PT Transjakarta. Hal ini dikhawatirkan berpotensi korupsi.
"Ini temuan BPK seolah ada mark down, ada potensi korupsi, sebagian memang dilakukan pembenahan kembali kalau tidak ikutin saran BPK ini akan tetap kacau balau," jelas Prabowo.