Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUMBER WARAS-GATE: Direksi RS Sumber Waras Akui Ada 2 Sertifikat

Saat menerima kunjungan dan memberikan jawaban kepada Tim Pansus LHP BPK, Rabu (19/8/2015), Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia RS Sumber Waras, Abraham Tedjanegara mengakui bahwa lahan Rumah Sakit Sumber Waras terdapat 2 sertifikat kepemilikan, yakni hak milik (HM) dan hak guna bangunan (HGB).
Rumah Sakit Sumber Waras. /agungsovianto.blogspot.com
Rumah Sakit Sumber Waras. /agungsovianto.blogspot.com

Bisnis.com, JAKARTA - Saat menerima kunjungan dan memberikan jawaban kepada Tim Pansus LHP BPK, Rabu (19/8/2015), Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia RS Sumber Waras, Abraham Tedjanegara mengakui bahwa lahan Rumah Sakit Sumber Waras terdapat 2 sertifikat kepemilikan, yakni hak milik (HM) dan hak guna bangunan (HGB).

"RS Sumber Waras memiliki dua sertifikat. Satu yang berada di sebelah kiri dan satu berada disebelah kanan dari gerbang masuk. Dan yang dibeli Pemprov yang sebelah kiri," tutur Abraham,

Dalam perbincangan dengan Tim Pansus tersebut, diketahui bahwa tanah dalam areal yang ditempati RS Sumber Waras terdiri atas dua bidang tanah yang menempel sehamparan.

Bidang pertama adalah tanah bagian depan areal RS yang berbatasan dengan Jl. Kyai Tapa, seluas 3,24 ha. Sertifikat tanah ini Hak Milik (SHM), atas nama Perkumpulan Sin Ming Hui.

Adapun, bidang kedua, adalah tanah bagian belakang areal rumah sakit yang berbatasan dengan Jl. Tomang Utara, seluas 3,64 ha. Sertifikat tanah ini Hak Guna Bangunan (HGB), atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Namun, kedua bidang tanah ini memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) yang sama dikuasai Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

Sementara, tanah yang dibeli Pemprov DKI hanyalah tanah pada bidang kedua, yaitu tanah yang berbatasan dengan Jl. Tomang Utara, yang bersertifikat HGB seluas 3,64 ha.

Abraham juga mengakui ada peningkatan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari tahun ke tahun, pada 2013 NJOP sebesar Rp12 juta, pada 2014 angka NJOP naik menjadi Rp20 juta, dan saat ini NJOP sekitar Rp23 juta.

Dengan menunjukkan peta, Abraham mengatakan bahwa lahan yang dibeli Pemprov tidak bersinggungan dengan Jalan Kiai Tapa, tetapi dengan Jalan Tomang Utara. Sementara itu, disisi lain akses masuk ke RS Sumber Waras ada pada lahan milik RS Sumber Waras yang saat ini kondisinya diakui sedang bersengketa antar pengurus yayasan.

"Berarti kalau bidang tanah milik Sumber Waras, yang sedang berengketa, yang selama ini jadi akses masuk rumah sakit, itu ditutup, tidak ada akses ke lahan yang dibeli DKI," tutur Anggota Pansus LHP BPK, Mohamad Sanusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler