Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMD Bekasi Kelola Tambang Minyak Lepas Pantai

PT Bina Bangun Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengambil bagian dalam kerja sama pengelolaan blok minyak Offshore North West Java di perairan Jawa Barat.
Pertambangan minyak di lepas pantai/Antara
Pertambangan minyak di lepas pantai/Antara

Bisnis.com, BEKASI-- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengambil bagian dalam kerja sama pengelolaan blok minyak "Offshore North West Java" di perairan Jawa Barat.

"Pengelolaan yang kami lakukan diharapkan bisa menghasilkan sepuluh persen Participating Interest," kata Direktur Utama PT BBWM Prananto Sukodjatmoko di Bekasi, Minggu (30/8/2015).

Prananto menyebut, tiga badan usaha milik daerah lain yang turut berpartisipasi dalam Badan Kerja Sama tersebut adalah PT Migas Hulu Jabar, PD Petrogas Persada Karawang, BUMD Kabupaten Karawang, dan PT Subang Sejahtera.

"Ada satu BUMD lain yang akan bergabung, yakni dari Kabupaten Indramayu, tapi masih menunggu hasil komunikasi lebih lanjut," katanya.

Menurut Prananto, pembentukan Badan Kerja Sama tersebut dimaksudkan untuk mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memberikan kesempatan memperoleh sepuluh persen PI dari pengelolaan blok ONWJ.

"Pemerintah daerah sebagai pemangku wilayah memiliki hak legal atas eksplorasi sumber daya alam di wilayahnya, terutama di bidang gas dan minyak bumi," katanya.

Lagipula, lanjut Prananto, hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, serta Pedoman Tata Kelola Migas Nomor 29 yang mengatur BUMD memperoleh prioritas dalam mendapatkan gas dari ekplorasi tambang migas.

"Aturannya bertujuan baik karena dapat membantu pemerintah daerah dalam menggali potensi alam dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler