Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD DKI menyarankan Pemprov DKI untuk menerapkan penyertaan modal pemerintah (PMP) bagi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI sesuai kajian auditor pilihan Pemprov DKI.
Pada APBD 2015, Pemprov DKI berencana memberikan PMP senilai Rp5,62 triliun. Dalam rancangan penetapan APBD 2016, nominal PMP meningkat menjadi Rp7,25 triliun.
Salah satunya anggota dewan yang mengkritik dana PMP adalah Prabowo Soenirman dari fraksi Partai Gerindra. Menurut Prabowo untuk menyehatkan anggaran, dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 tidak perlu terlalu besar.
"Akan lebih bagus Pemprov mengamankan dana minimal dibandingkan memaksakan untuk maksimal," kata Prabowo dalam rapat KUAPPAS di Gedung DPRD DKI, Senin (31/8/2015).
Anggota dewan menilai PMP harus diberikan kepada BUMD yang keuangan sehat dengan program prioritas yang paling strategia dan sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu perlu dipastikan agar BUMD diaudit oleh auditor yang kredibel.
"Jangan sampai BUMD kongkalikong dengan auditor dan memberikan tidak maksimal ke DKI. Terkait PMP, saya berharap agar pemberian PMP dalam BUMD bukan utk membesarkan BUMD saja tapi bagaimana BUMD melakukan percepatan pembangunan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik.