Bisnis.com, JAKARTA - Meski Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi sudah sering melakukan razia terhadap parkir liar, namun masih banyak pengendara yang membandel dengan parkir di sembarang tempat.
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara kembali menggelar razia parkir liar. Hasilnya, sebanyak 42 kendaraan roda dua dan roda roda empat terjaring razia.
"Sebanyak 42 kendaraan itu diketahui parkir sembarangan di kawasan Kelapa Gading, Sunter, Penjaringan dan Tanjung Priok," kata Mirza Aryadi, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Rabu (2/9/2015).
Mirza menuturkan, sebanyak 10 sepeda motor ditilang, 25 mobil dan dua sepeda motor dicabut pentilnya serta tujuh mobil lainnya diderek.
Dengan masih banyak pelanggaran Mirza menegaskan akan terus melakukan razia hingga Jakarta Utara bebas macet akibat parkir liar.
“Kami akan terus gencar melakukan razia hingga tercipta Jakarta Utara bebas macet akibat parkir liar,” tandas Mirza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel