Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pedagang Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat menolak digusur dan akan melakukan demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/9/2015).
Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melakukan pengkajian ulang.
Ahok mengatakan akan membahas kembali permasalahan relokasi yang ditolak warga. Pasalnya penggusuran dilakukan karena pedagang di Karang Anyar berjualan di atas saluran air dan menyebabkan banjir.
"Selama tidak buat macet biarkan saja. Toh ekonomi lagi susah, pelanggaran sudah belasan tahun, puluhan tahun," ungkap Ahok pasrah.
Oleh sebab itu Ahok meminta Wali Kota terkait, yakni Wali Kota Jakarta Pusat segera melakukan relokasi.
Ahok tak ingin ada warga yang belasan tahun berdagang terancam bangkrut hanya karena dipindahkan.
"Tetapi saya juga tak ingin gara gara sekelompok orang ambil untung sebagian kecil lalu DKI Jakarta rugi ratusan miliar atau triliun karena banjir. Kalau alirannya tidak bagus tergenang banjir, kamu bisa buka toko? Seminggu dua minggu ruginya berapa? Banyak, bukan cuma rugi 47 pedagang. Nah itu, kita minta Wali Kota harus bisa menilai," jelas Ahok.
Rencananya, penertiban akan dilakukan terhadap 400 pedagang Pasar Karang Anyar sesuai Surat Edaran Kelurahan Karang Anyar Nomor 2105/-071.34 pada tanggal 11 September 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Terpadu Refungsi Saluran dan Jalan di Pasar Karang Anyar.