Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengusir penjual hewan qurban di trotoar jalan Ibu Kota dan tetap menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) yang sudah disusunnya.
"Kalau ditemukan berjualan di trotor, kami akan usir. Itu sudah mulai berlaku dan ada sanksinya. Maka kami dorong, di trotoar mana sih boleh berjualan di trotoar atau taman?," jelas Ahok di Balai Kota, Rabu (16/9/2015).
Ahok mengatakan sesuai Ingub Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan jangan sampai ada hewan yang berpenyakit dikonsumsi oleh warga. Oleh sebab itu, Ahok akan mengirim petugas untuk pemotongan hewan.
"Ya sudah kalau masih mau potong di tempat asal ada petugas kesehatan. Kami sediakan 540 orang dan kami tunggu. Tolong darah hewan semua dibuang tidak sembarangan. Ini memang tidak gampang mesti dipaksa," katanya
Pengendalian kebijakan ini dalam rangka menyambut Idul Adha Tahun 2015/1436 Hijriah. Ingub tersebut melarang penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan dan di sekolah-sekolah.
Ahok mengingatkan agar jangan ada warga yang melanggar dengan dalih agama. Menurutnya, tak ada agama yang mengajarkan umatnya melanggar peraturan pemerintah. Oleh sebab itu dia meminta warga untuk memenuhi peraturan pemerintah daerah yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel