Bisnis.com, DEPOK- Pemkot Depok terancam gagal dalam merealisasikan program fasilitasi pemberdayaan usaha mikro 2015 pada sekitar 1.000 pengusaha UMKM di Depok.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Depok Hardiono mengatakan sebelumnya pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp6,8 miliar yang akan dibagikan pada pengusaha UMKM.
"Anggaran terancam tidak akan turun karena berbenturan dengan aturan baru yang menyebutkan penerima hibah harus memiliki badan hukum," ujarnya, Senin (21/9/2015).
Hardiono mengatakan pada 2012 pelaku UMKM yang menerima bantuan mencapai 956, pada 2013 mencapai 1044, dan pada 2014 mencapai 1.000 UMKM. Adapun pelaku usaha yang diseleksi pada tahun ini lebih dari 1.000 orang.
"Bagi yang sudah berbadan hukum kami akan seleksi dulu. Kalau yang belum harus punya badan hukum dulu," paparnya.
Selain itu, program pemberdayaan ekonomi pemuda juga terancam gagal terealisasi. Pada 2014, jumlah pemuda pemilik usaha diberikan bantuan hibah sekitar Rp3 juta.
"Tapi tahun ini dari sekitar 600 pemuda yang direncanakan menerima hibah juga tidak akan semua dapat anggaran," paparnya.
Pemkot Depok di bawah kuasa Wali Kota Nur Mahmudi Ismail memiliki delapan program unggulan, di antaranya fasilitas pemberdayaan usaha mikro dan pemberdayaan ekonomi pemuda.