Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Tetapkan Tiga Lokasi Ini untuk Demonstrasi di Ibu Kota

Ahok Tetapkan Tiga Lokasi Ini untuk Demonstrasi di Ibu Kota
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) /Antara-Reno Esnir
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) /Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata cara melakukan aksi atau demontrasi di Ibu Kota.

"[Pergubnya] sudah saya tanda tangani. Nanti kami minta Polisi untuk bantu sosialisasi," ujarnya di Balai Kota, Jumat (30/10/2015).

Dia memberikan bocoran beberapa klausul yang ada dalam aturan baru tersebut berisi tata cara melakukan demontrasi. Termasuk lokasi mana saja yang boleh dijadikan tempat untuk titik berkumpulnya massa.

"Nanti demonstrasi di DKI Jakarta hanya boleh dilaksanakan di Gambir, Monas, dan DPR RI," imbuhnya.

Sementara itu, beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pendemo a.l. tidak boleh terlalu keras, tidak boleh bikin jalanan macet, dan lainnya.

"Kalau demonstrasi bikin macet, bisa kami tangkap. Nanti polisi yang atur," katanya.

Demonstrasi bukanlah hal yang aneh di DKI Jakarta. Para pendemo yang berasal dari berbagai kalangan biasanya menyuarakan pendapatnya dan melakukan aksi di beberapa tempat, misalnya Bunderan HI, Istana Presiden, bahkan jalan tol. Tak jarang, demo yang dilakukan justru menimbulkan kemacetan dan kerusuhan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper