Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK: Putuskan Kontrak Dengan Godang Tua, DKI dan Bekasi Bisa Selesaikan Sampah Bersama

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan permasalahan terkait pembuangan sampah harus diselesaikan bersama-sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10/2015). /Antara
Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10/2015). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA --- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan permasalahan terkait pembuangan sampah harus diselesaikan bersama-sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Kita (Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi) harus duduk bareng untuk menyelesaikan masalah sampah ini. Sampah semakin banyak, jadi harus diatasi bersama-sama," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).

Menurut dia, salah satu permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu, yakni terkait rencana pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Kuncinya adalah bagaimana supaya kontrak dengan Godang Tua Jaya diputus terlebih dahulu. Setelah itu, saya rasa Pemprov DKI baru bisa bekerja sama dengan Pemkot Bekasi," ujar Basuki.

Akan tetapi, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan untuk memutuskan kontrak tersebut, sebelumnya harus dilayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada PT Godang Tua Jaya.

"Untuk memutuskan kontrak itu, harus ada SP 1 sampai SP 3 sehingga kami bisa menang di pengadilan nanti. Untuk SP 3, batas waktunya selama 105 hari. Jadi, kami harus sabar sampai Januari tahun depan," ungkap Basuki.

Seperti diketahui, sebanyak 200 unit truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta dihadang sekitar 50 orang warga saat melintas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat pada Senin (2/11) pagi kemarin.

Akibat insiden penghadangan tersebut, sekitar 6.500 ton sampah asal Jakarta yang telah dijadwalkan akan dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi menjadi terhambat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper