Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Bidang Oceanografi Institut Pertanian Bogor, Alan F. Koropitan menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjadi contoh yang buruk bagi daerah lain jika tetap melakukan reklamasi.
"Reklamasi Teluk Jakarta ini akan menjadi contoh yang buruk bagi daerah lain untuk meniru hal yang sama, dengan alasan DKI juga membuatnya. Padahal dampak lingkungannya besar sekali
Alan khawatir, Reklamasi Teluk Jakarta akan merusak fungsi teluk untuk melakukan pencucian air limbah. Pasalnya, sirkulasi arus teng teluk akan melemah akibat penurunan waktu retensi teluk dalam mencuci bahan pencemar yang masuk dari daratan.
"Ini malah akan menyebabkan penumpukan logam berat dalam waduk," papar Alan.
Pasalnya, keberadaan pulau reklamasi membuat waktu cuci menjadi lebih lama, yakni 13 hari. Sementara, dalam waktu normal saja, proses eutrofikasi ini diakui Alan semakin melambat. Akibatnya, kadar logam berat dalam air akan meningkat.
"Misalnya lagi kita buang limbah, secara alami memang alami, tetapi reklamasi ini membuat tambah lama," jelas Alan.
Hal ini tak hanya akan penumpukan limbah berat yang mengakibatkan pencemaran air laut dan menyebabkan peningkatan kematian ikan laut. Hal ini juga semakin merusak keanekaragaman hayati.
"Lalu kalau ini mau terus dipaksakan, material reklamasi diambil darimana? Pasti pulau kecil dan pesisir. Mau tidak masyarakat setempat kekayaannya diambil jadi pasir urukan untuk reklamasi?," ungkap Alan.