Bisnis.com, JAKARTA-- Aparat gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan meringkus pengemudi Mikrolet M-25 jurusan Grogol-Kota berinisial YG (25) yang diduga memperkosa seorang karyawati HY (22).
"Pelaku ditangkap di daerah Bandengan Jakarta Utara pada Kamis (12/11) malam," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Susetio mengatakan, kejadian berawal saat korban HY beranjak pulang kerja menuju rumahnya di kawasan Muara Kapuk Jakarta Utara pada Kamis (12/11/2015) sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban menumpang Mikrolet M-25 bernomor polisi B-2997-PG yang dikemudikan tersangka YG di daerah Bandengan.
Susetio menyebut, pelaku menawarkan korban mengantarkan hingga ke rumahnya karena penumpang dalam kondisi sepi.
Korban YG yang duduk di kursi depan itu menerima tawaran tersangka karena waktu sudah menjelang malam.
Kejanggalan
Susetio menceritakan, korban mulai merasakan kejanggalan ketika kendaraan berputar di sekitar Bandengan dan tidak sampai ke tempat tujuan setelah jalan selama tiga jam.
Usai berputar, tersangka menghentikan kendaraan di Jalan Layang Bandengan Selatan Penjaringan sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat mobil berhenti, korban sempat berusaha melarikan diri, namun tersangka mencengkeram lengan dan menarik paksa HY ke dalam kendaraan.
Kemudian, tersangka mengancam korban dengan menggunakan kunci roda agar melayani berhubungan intim.
Melarikan Diri
Korban berteriak, serta melarikan diri setelah dipaksa pelaku berhubungan intim sehingga terdengar warga dan pengendara yang melintasi sekitar lokasi.
Meskipun tersangka melarikan diri, namun seorang pengendara sepeda motor melihat nomor polisi angkutan umum yang dikemudikan YG.
Selanjutnya, pengendara motor itu mengantarkan korban melaporkan kejadian tersebut ke Pos Kepolisian Jembatan Tiga.
Berdasarkan nomor polisi angkutan umum, polisi membekuk tersangka YG di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian. Susetio menambahkan, polisi menemukan cairan sperma pada kursi belakang, celana dalam dan kemaluan korban.
Selain itu, hasil visum menunjukkan terjadi perubahan bentuk fisik pada kemaluan korban.
Polisi juga menyita barang bukti berupa celana dalam wanita milik korban, celana dalam terdapat noda sperma, celana panjang jins warna biru, celana panjang wanita warna hitam, satu unit mobil Mikrolet dan kunci roda.