Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Organda DKI Jakarta, Safruhan Sinungan mengatakan hari ini, Selasa (17/11/2015), Satgas Tatib Lalu Lintas DKI Jakarta menertibkan dua belas unit mobil yang digunakan sebagai layanan taksi berbasis aplikasi online.
"Hari ini ternyata dilakukan penangkapan 12 unit mobil Uber Taxi dan Grabcar. Saat ini mobil-mobil itu sudah berada di Pulo Gebang," ujar Safruhan saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/11/2015).
Safruhan menerangkan, informasi tersebut diperolehnya dari Satgas Tatib Lalu Lintas DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, Satpol PP, juga Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
Pasalnya, Satgas gabungan ini merazia semua kawasan-kawasan di Ibu Kota yang kerap menjadi lokasi beroperasinya mobil plat hitam yang mengangkut penumpang berbasis aplikasi pemesanan online.
Adapun mobil yang diamankan adalah 5 mobil di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Ada pula 3 mobil di kawasan Wisma Antara, Jakarta Pusat. Lalu 4 mobil lainnya diamankan dari La Piazza, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sementara 2 mobil sisanya diamankan di sekitar Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel