Bisnis.com, DEPOK- Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Depok Yulistiani Mochtar mengungkapkan pengelolaan CSR dari perusahaan di Depok belum optimal.
Pemanfaatannya belum tepat sasaran karena pemkot sendiri belum memetakan potensi CSR yang diberikan perusahaan di Depok, ujarnya, Rabu (18/11/2015).
Yulistiani mengatakan CSR dari perusahaan di Depok tak sedikit hanya untuk pembuatan kaos yang dibagikan kepada warga dan barang-barang tertentu dalam kegiatan tertentu.
Sampai saat ini, kata dia, Pemkota Depok belum memiliki peraturan daerah khusus membahas CSR. Namun, lanjutnya, wacana soal CSR tersebut sudah masuk Raperda Penanaman Modal.
Raperdanya baru disahkan pada tahun ini. Tahun depan coba diajukan untuk jadi Raperda khusus CSR, katanya.
Dia menambahkan potensi CSR dari perusahaan di Depok pun belum diketahui. Dengan demikian, adanya Raperda tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan kebutuhan pembangunan di Depok.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan Kota Depok Hafidz Nasir mengungkapkan perusahaan yang ada di Depok jarang memberikan dana CSR untuk kepentingan pendidikan.
Padahal cukup banyak perusahaan yang ada di Kota Depok, teapi CSR untuk pendidikan dinilai belum maksimal.
Nasir mengatakan pihaknya akan mendorong DPRD Komisi D agar perusahaan yang ada di Depok lebih peduli terhadap pendidikan.