Bisnis.com, TANGERANG—Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menampik tudingan adanya ketidakwajaran penyaluran dana hibah dalam APBD-P tahun ini.
Dia menolak anggapan bahwa terdapat politisasi anggaran APBD-P melalui penyaluran dana hibah yang berujung untuk kepentingan politik dirinya dan sang wali kota,
Airin Rachmi Diany. Pasalnya mereka berdua maju kembali dalam pilkada Tangsel tahun ini.
“Permendagri yang bilang dana hibah penerimanya harus berbadan hukum itu baru berlaku untuk APBD 2016. Kalau sekarang ini boleh dalam bentuk apapun sepanjang prosesnya sesuai tahapan,” ucapnya, Senin (23/11/2015).
Benyamin juga menyatakan untuk mengamankan dana hibah dari penyelewengan terkait pilkada, pencariannya sekarang dinonaktifkan. Pencarian akan dibuka kembali setelah Pilkada usai dengan batas waktu sampaid engan 30 Desember 2015.
Namun penondaktifan tersebut tidak berlaku untuk dana hibah yang disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan kepolisian. Lembaga dan organisasi lainnya dinyatakan tidak bisa mencairkan dana hibah sekarang-sekarang ini.
Wakil wali kota Tangerang Selatan itu menolak kabar bahwa 22 penerima dana hibah tidak wajar. Tidak hanya tak punya badan hukum tetapi juga pimpinan organisasi dan lembaga yang menerima ternyata kroni atau tim pemenangan Airin-Benyamin.
“Kami punya tim seleksi yang ketat. Demi mengamankan pilkada makanya dana hibah sekarang tidak bisa dicairkan dulu, baru dicairkan setelah pilkada jika memenuhi syarat,” ujarnya.
Di dalam APBD dana hibah dialokasikan Rp29,57 miliar. Adapun di dalam APBD Perubahan nilainya meningkat ratusan persen menjadi Rp105 triliun. Adapun realisasi penyaluran sampai kuartal kedua sudah Rp76,45 miliar.