Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gencar Dirazia, Uber Luncurkan Layanan Helikopter

Pemerintah kian gencar merazia taksi Uber. Sejalan itu, kian gencar pula promosinya.
Selebritas Paris Hilton menggunakan jasa angkutan helikopter Uber/Instagram
Selebritas Paris Hilton menggunakan jasa angkutan helikopter Uber/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah kian gencar merazia taksi Uber. Sejalan itu, kian gencar pula promosinya.

Setelah taksi mobil, Uber telah meluncurkan helikopter sebagai bagian dari moda transportasi di Jakarta. Dalam kampanye saat peluncurannya pada pekan lalu, Uber menekankan, agar media dan masyarakat tak menyebutnya Uber Taksi karena bertabrakan dengan aturan angkutan umum.

Tabrakan aturan itulah yang dipersoalkan pemerintah Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah meminta, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perhubungan turun tangan menghentikan operasi Uber.

“Kami ingin semua lembaga ikut serta, kasihan undang-undang diinjak-injak terus,” kata dia seperti dimuat Koran Tempo edisi hari ini, Selasa (24/11/2015).

Selama ini, kata Andri, hanya Dinas Perhubungan dan Kepolisian Metro Jakarta yang turun tangan menguber Uber. Polisi kerap merazia taksi Uber yang menjemput dan mengantar penumpang sesuai dengan tujuan di aplikasi telepon pintar. Taksi-taksi ini umumnya mobil dari perusahaan persewaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Melanggar
Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper