Bisnis.com, DEPOK- Center For Budget Analaysis (CBA) mencatat Pilkada Kota Depok termasuk salah satu ajang pemilihan kepala daerah yang berpotensi merugikan negara.
Ketua CBA, Ucok Sky Khadafi mengatakan tujuh dari delapan daerah di Jawa Barat yang mengikuti pilkada berpotensi merugikan negara dengan total sebesar Rp115,4 miliar dan US$313.400 dengan jumlah 2039 kasus.
"Kota Depok punya potensi kerugian negara sebesar Rp4,3 milyar dengan 159 kasus," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Kamis (26/11/2015).
Ucok mengatakan pada 2015 terdapat delapan daerah di wilayah Jawa Barat akan mengadakan pemilihan kepala daerah. Satu kotamadya, dan 7 kabupaten. Untuk tujuh daerah tersebut, CBA mencoba menpublikasi realisasi anggaran untuk sekedar informasi bagi masyarakat pemilih di daerah masing masing.
Dari delapan daerah tersebut, CBA melakukan pemantauan realisasi APBD mereka. Dari pantauan ini, CBA mengolah data dan dokumen dari hasil audit BPK tahun 2014, dan hanya punya tujuh daerah, dan satu daerah yang baru mekar yaitu kabupaten Pengandaran tidak punya datanya.
"Kerugian negara ini harga yang sangat mahal yang harus dibayar oleh pajak rakyat. Setiap hari, rakyat itu, dikejar kejar aparat pajak agar bayar pajak," ujarnya.
Tetapi, kata dia, setelah rakyat bayar pajak, dan pajak menjadi anggaran negara, malahan ditemukan kebocoran anggaran dalam realisasi APBD. Karena, pengelola anggaran atau pejabat negara ternyata orang-orang pintar.
"Pintar mark up. Pintar mark down, dan yang penting, otak selalu berputar agar menjadi orang kaya,dan menjadi keluarga yang paling kaya pada daerah masing masing," ujarnya.
Akibat pengelola anggaran yang tidak amanah, mengakibatkan terjadi banyak potensi kerugian negara, dan sangat merugikan rakyat. Dan dibawah ini, tujuh daerah yang punya memiliki kerugian negara yang sudah diolah dari hasil audit BPK pada 2014.
Berikut rangking tujuh daerah yang punya potensi kerugian negara, serta daerah yang pertama adalah:
1). Kabupaten Bandung punya potensi kerugian negara sebesar Rp33 milyar dengan 439 kasus
2). Kabupaten Karawang punya potensi kerugian negara sebesar Rp19,6 milyar, dan USD.313.400 dengan 325 kasus.
3). Kabupaten Indramayu punya potensi kerugian negara sebesar Rp16,9 milyar dengan 234 kasus.
4). Kabupaten sukabumi punya potensi kerugian negara sebesar Rp15,4 milyar dengan 240 kasus.
5). Kabupaten Cianjur punya potensi kerugian negara sebesar Rp14,1 milyar dengan 330 kasus
6). Kabupaten Tasikmalaya punya potensi kerugian negara sebesar Rp12,1 milyar dengan 312 kasus.
7). Kota Depok, punya potensi kerugian negara sebesar Rp4,3 milyar dengan 159 kasus.