Bisnis.com, TANGSEL-- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai tidak memiliki kebanggaan terhadap rencana komersialisasi Lapangan Terbang Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang untuk penerbangan domestik.
PT Pelita Air Service, anak perusahaan PT Pertamina Persero, selaku otoritas pengelola Lapangan Terbang Pondok Cabe akan melayani penerbangan komersial di bandara itu dengan pesawat milik maskapai Garuda Indonesia mulai 2016.
Pihak Pemkot dan DPRD Kota Tangsel “berang” kerena sebagai pemilik wilayah daerah termuda di Provinsi Banten itu, merasa tidak pernah diajak berbicara mengenai rencana komersialisasi Lapangan Terbang Pondok Cabe.
Sikap Pemkot Tangsel dapat difahami mengingat sebagai pemangku wilayah Tangsel berkewajiban melindungi seluruh warganya di sekitar lapangan terbang yang selama ini menjadi Markas Korps Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud).
Bahkan, pihak Kelurahan Pondok Cabe dan Kelurahan Pondok Cabe Ilir menganggap lapangan terbang yang sudah beroperasi sekitar 40 tahun itu menjadi penghambat pembangunan di wilayahnya, tidak boleh ada bangunan tinggi.
Marwan, warga Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, menilai wajar pernyataan pejabat kelurahan dan kecamatan karena sejumlah pengembang yang memiliki lahan di sekitar lapangan terbang itu tidak bisa membangun bangunan tinggi.
“Banyak pengembang mengincar lahannya untuk dibangun apartemen atau gedung komersial, namun terkendala aturan yang melarang berdirinya bangunan tinggi lebih dari 3 lantai di dekat lapangan terbang,” katanya, Selasa (8/12/2015).
Menurutnya, Pemkot Tangsel terkesan kurang suka dengan komersialisasi Pondok Cabe, namun sebaiknya lapangan terbang itu harus dipertahankan, selain menjadi icon Kota Tangsel juga sangat penting untuk daerah resapan dan ruang terbuka hijau kota.