Bisnis.com, JAKARTA- Kepala Badan Pembina BUMD dan Penanaman Modal DKI Catur Laswanto mengatakan, penggabungan PD PAM Jaya dan PD PAL Jaya harus segera dilaksanakan sekalipun persentase pelayanan dua BUMD DKI itu masih rendah.
Menurut Catur hal itu sesuai mandat resmi dalam Instruksi Gubernur Nomor 262 Tahun 2015 untuk percepatan penggabungan dua BUMD DKI, PD PAM Jaya dan PD PAL Jaya.
"Tapi memang pelayanan dua BUMD ini masih terbilang rendah. Pelayanan PAM baru sekitar 60%, sementara pelayanan PAL baru sekitar 4%," ungkap Catur dalam sambutannya di Konsultasi Publik, Graha Sucofindo, Kamis (10/12/2015).
Oleh sebab itu Catur optimistis penggabungan PAM dan PAL akan membantu peningkatan kualitas kedua BUMD tersebut. Hal ini tercermin dari sejumlah BUMD lain yang sudah menggabungkan pengelolaan air minum dengan air limbah.
"Sudah banyak institusi lain yang melakukan penggabungan sejenis. Misalnya PDAM Bandung dan PDAM Solo," kata Catur.
Catur pun berharap agar acara konsultasi publik penggabungan PAM dan PAL bisa memberi masukkan yang komprehensif agar dapat disampaikan kepada DPRD DKI dengan baik.
"Ini agar landasan hukum Perda semakin kuat," ungkapnya.
Acara konsultasi publik ini dihadiri pula oleh anggota DPRD DKI Komisi B Bidang Perekonomian, Yuke Yurike, Kepala BP BUMD DKI Catur Laswanto, dan Ketua Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPM) Kementerian PUPR Tamin Zakaria.