Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam insiden jatuhnya lift di tower B Gedung Nestle, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menyebabkan dua orang tewas dan satu luka parah, Kamis (11/12/2015) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Dalam kasus mana pun kemungkinan tersangka pasti ada, tapi kami akan lakukan penyelidikan terlebih dulu," kata Iqbal, Jumat (11/12/2015).
Jika penyidik menemukan adanya unsur kelalaian, lanjut Iqbal, polisi akan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab kelalaian masuk dalam tindak pidana.
"Siapa pun orangnya, kalau terbukti melakukan kelalaian, maka akan diproses secara hukum, tapi kami akan kumpulkan bukti-bukti yang cukup, sehingga proses penyidikan bisa tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan," tandas Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel