Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam insiden jatuhnya lift di tower B Gedung Nestle, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menyebabkan dua orang tewas dan satu luka parah, Kamis (11/12/2015) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Dalam kasus mana pun kemungkinan tersangka pasti ada, tapi kami akan lakukan penyelidikan terlebih dulu," kata Iqbal, Jumat (11/12/2015).
Jika penyidik menemukan adanya unsur kelalaian, lanjut Iqbal, polisi akan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab kelalaian masuk dalam tindak pidana.
"Siapa pun orangnya, kalau terbukti melakukan kelalaian, maka akan diproses secara hukum, tapi kami akan kumpulkan bukti-bukti yang cukup, sehingga proses penyidikan bisa tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan," tandas Iqbal.
Lift Gedung Nestle Jatuh, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Lift Gedung Nestle Jatuh, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Rekomendasi dan Sentimen Seputar Saham Harita Nickel (NCKL)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
1 hari yang lalu