Bisnis.com,JAKARTA—Setelah kejadian tabrakan antara Metro mini dengan Commuter Line beberapa waktu lalu, hari ini (12/12/2015), aparat kepolisian lalu lintas melakukan penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menerobos palang pintu kereta di sejumlah wilayah.
Dari informasi melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro, dari hasil penertiban ini, aparat kepolisian telah menilang beberapa pengguna kendaraan bermotor di sejumlah titik.
Wilayah tersebut diantaranya adalah palang pintu perlintasan kereta di Bekasi; Cipinang, Jakarta Timur; dan Jalan Panjang, Green Garden, Jakarta Barat.
Selain pengguna kendaraan yang menerobos palang pintu kereta, kepolisian juga menertibkan pengendara motor lainnya yang tidak sesuai aturan. Misalnya pengendara yang belum cukup umur, kendaraan umum yang ngetem di sembarang tempat, atau pengendara yang melawan arus.
Dalam akun tersebut, TMC Polda Metro juga terus mengingatkan kepada para pengendara kendaaran bermotor untuk terus berhati-hati serta menggunakan jalur sesuai dengan ketentuan agar terhindar dari hal yang tidak dinginkan.