Bisnis.com, JAKARTA - Pajak perhotelan sekelas bintang tiga paling rawan untuk diselewengkan oleh oknum dinas pajak maupun wajib pajak nakal di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Provinsi DKI Jakarta Agus Bambang Setiowidodo mengakui hal tersebut seiring kekecewaannya terkait adanya peristiwa 3 staf Suku Dinas Pajak Jakarta Barat yang tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap wajib pajak perhotelan.
"Peluang paling besar untuk terjadinya penyimpangan sehingga menggerus penerimaan yang bisa dilakukan oleh oknum petugas pajak nakal dan wajib pajak nakal memang pada hotel sekelas bintang tiga," tuturnya, Rabu (16/12/2015).
Menurutnya, kalau untuk hotel berbintang empat ke atas atau bahkan berkelas internasional untuk melakukan penyimpangan cukup riskan untuk dilakukan dengan mempertaruhkan nama baik perusahaan maupun operator perhotelan tersebut.
"Kalau hotel bintang, apalagi internasional, kalau berani main-main berarti akan bunun diri dan taruhannya reputasi," tuturnya.