Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oknum Tertangkap Tangan, Pajak Hotel Bintang Tiga Paling Rawan Diselewengkan

Pajak perhotelan sekelas bintang tiga paling rawan untuk diselewengkan oleh oknum dinas pajak maupun wajib pajak nakal di DKI Jakarta.
Pengampunan pajak juga berlaku bagi wajib pajak yang melakukan rekayasa pajak/Ilustrasi
Pengampunan pajak juga berlaku bagi wajib pajak yang melakukan rekayasa pajak/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pajak perhotelan sekelas bintang tiga paling rawan untuk diselewengkan oleh oknum dinas pajak maupun wajib pajak nakal di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Provinsi DKI Jakarta Agus Bambang Setiowidodo mengakui hal tersebut seiring kekecewaannya terkait adanya peristiwa 3 staf Suku Dinas Pajak Jakarta Barat yang tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap wajib pajak perhotelan.

"Peluang paling besar untuk terjadinya penyimpangan sehingga menggerus penerimaan yang bisa dilakukan oleh oknum petugas pajak nakal dan wajib pajak nakal memang pada hotel sekelas bintang tiga," tuturnya, Rabu (16/12/2015).

Menurutnya, kalau untuk hotel berbintang empat ke atas atau bahkan berkelas internasional untuk melakukan penyimpangan cukup riskan untuk dilakukan dengan mempertaruhkan nama baik perusahaan maupun operator perhotelan tersebut.

"Kalau hotel bintang, apalagi internasional, kalau berani main-main berarti akan bunun diri dan taruhannya reputasi," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper