Bisnis.com, DEPOK- Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Kombes Pol Dwiyono mengimbau kepada warga Depok yang kehilangan kendaraan bermotor untuk mengambilnya di Mapolresta Depok. "Asalkan dengan syarat membawa surat-surat yang sesuai dengan kendaraab bermotor. Silakan ambil. Gratis," ujarnya, Selasa (29/12).
Dwiyono mengatakan pihaknya sudah membekuk sembilan gerombolan spesialis pencuri motor yang sudah beroperasi sejak tahun lalu dan beraksi lebih dari 150 kali. "Sudah kami amankan para pencuri yang beraksi di wilayah Jabodetabek ini. Pelaku setiap beroperasi biasanya dua orang dan untuk mobil empat orang," kata dia. Menurut Dwiyono, para pencuri kerap mengincar motor matic dan Satria atau yang nilai harganya tinggi.
Tak jarang pencuri mempreteli onderdil motor yang dicuri kemudian dijual pada penadah. Para pencuri motor kelas kakap di Depok itu, kata Dwiyono bermodus motor yang terparkir sembarangan dengan pengintaian terlebih dahulu. "Setelah aman, para pencuri melakukan aksinya," ujar dia.
Dwiyono menuturkan para pencuri tak jarang membawa senjata tajam saat melakukan pencurian. Golok, cerulit, paran dan samurai, kata dia, merupakan senjata tajam untuk melukai korban. Setiap motor yang dicuri, biasanya pelaku menjual dengan harga relatif murah sekitar Rp2,5 juta.
Hingga saat ini, Polresta Depok telah menyita dua truk onderdil motor curian yang sudah dipreteli dari sekitar 130 motor curian. "Kami juga sudah amankan puluhan motor hasil curian utuh. Beberapa ada yang sudah diambil oleh pemiliknya," kata dia.