Bisnis.com, JAKARTA -- Hingga akhir Desember 2015, Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah memberhentikan 200 pekerja harian lepas (PHL) yang terindikasi fiktif dan indisipliner.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, sejak mulai mencuat permasalahan PHL kebersihan pada pertengahan 2015 lalu, pihaknya terus melakukan penyisiran. Hasilnya, ditemukan 170 PHl fiktif dan 30 terlibat pungutan liar.
"Setelah kita sisir, 170 diantara dipanggil tidak ada yang datang. Sedangkan 30 lain melakukan pungutan liar dan indispliner," ujar Isnawa, Rabu (30/12).
Dikatakan Isnawa, terhadap PHL yang terindikasi fiktif dan indisipliner pihaknya mengenakan sanksi tegas berupa pemecatan.
"Kita akan sisir terus. Kalau masih didapati yang melakukan pungutan atau indisipliner akan kita pecat," tandasnya.