Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) untuk mengawasi aset milik Pemprov DKI.
Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, hal itu dilakukan karena banyaknya aset-aset milik DKI Jakarta yang hilang dan pindah ke tangan swasta. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya laporan KPK.
"Jadi kami akan laporkan aset ke PPATK. Saya juga ingin KPK turun mengecek ke mana uang itu mengalir," kata Ahok ditemui di Century Park Hotel, Rabu (13/1/2016).
Ahok menambahkan, belajar dari kasus sebelumnya mengenai sertifikasi lahan kantor wali kota Jakarta Barat yang dimliki oleh pihak swasta. Saat kasus itu digugat, Pemerintah Provinsi DKI dinyatakan kalah dan harus membayar Rp40 miliar," ujar Ahok
Ahok mengharapkan kerja sama Pemprov DKI, KPK, dan PPATK dapat menjadi awal pencegahan permainan mafia tanah.
"Ini jadi pencegahan dan jangan sampai aset ini dicuri oleh mafia-mafia tanah," harapnya.
Cegah Aset DKI Dikuasai Mafia Tanah, Ahok Gandeng KPK dan PPATK
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) untuk mengawasi aset milik Pemprov DKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Asteria Desi Kartika Sari
Editor : Saeno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 jam yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
13 jam yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
13 jam yang lalu