Bisnis.com, JAKARTA - Penindakan parkir liar dengan penderekan terus dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Ini untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang memarkir liar.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan, sejak 4 Januari hingga 2 Februari 2016, pihaknya telah berhasil melakukan penindakan dengan menderek kendaraan sebanyak 1.783 unit.
"Memang kesadaran masyarakat masih sangat rendah, sejumlah lokasi yang kerap jadi fokus penindakan pasti masih saja kita temui pelangaaran tiap harinya," ujar Maruli, Jumat (5/2).
Adapun penindakan paling banyak dilakukan oleh petugas dinas sebanyak 321 kendaraan, Jakarta Selatan 319 kendaraan, Jakarta Barat 318 kendaraan, Jakarta Utara 309 kendaraan, Jakarta Timur 299 dan Jakarta Pusat 217 kendaraan.
"Penindakan akan terus digencarkan seiring kendaraan derek yang ditambah. Kita harap masyarakat tidak parkir sembarangan karena sanksinya jelas," tandasnya.
Sebulan Razia, Dishubtrans DKI Derek 1.783 Kendaraan
Sebulan Razia, Dishubtrans DKI Derek 1.783 Kendaraan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

9 menit yang lalu
Bank Indonesia’s Soft Responses to the US Concerns over QRIS

39 menit yang lalu
Telkom and DCII Eye Expansion of Data Centers
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

50 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Putuskan Kebijakan Pajak BBM 10% Hari Ini

21 jam yang lalu
Bareskrim Masih Dalami Kasus Gangguan Layanan Bank DKI
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
