Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemekaran Tangsel Timbulkan Masalah Administrasi Kendaraan

Pemekaran wilayah kecamatan ternyata merepotkan sejumlah warga di Tangerang Selatan, Banten, yang akan mengurus urusan administrasi kendaraan bermotor miliknya.
Loket Samsat/setkab.go.id
Loket Samsat/setkab.go.id

Bisnis.com, TANGSEL-Pemekarang wilayah kecamatan ternyata merepotkan sejumlah warga di Tangerang Selatan, Banten, yang akan mengurus urusan administrasi kendaraan bermotor miliknya.

Warga Kecamatan Ciputat Timur, sebagai salah satu wilayah pemekaran, harus mengurus perubahan nama kecamatan yang ada di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Alamat di dalam kedua identitas kendaraan tersebut harus disesuaikan dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), walaupun sesungguhnya hanya berubah nama kecamatan dari Kecamatan Ciputat menjadi Kecamatan Ciputat Timur.

Pihak Kantor Samsat Ciputat Tangsel mengharuskan warga Kecamatan Ciputat Timur untuk membuat surat pernyataan sanggup melaksanakan proses perubahan alamat sesuai KTP setiap kali melakukan perpanjangan STNK.

Demikian juga terhadap perubahan nama kecamatan yang tertera pada BPKB tersebut untuk disamakan dengan yang di KTP harus mengurus ke Samsat Polda Metro Jaya.

Pihak Samsat Ciputat dan Pemkot Tansel, terkesan tidak peduli terhadap masalah yang dihadapi sebagian warga yaitu dalam STNK dan BPKB tertulis Kecamatan Ciputat, tetapi di KTP baru tertulis Kecamatan Ciputat Timur.

Cahya Abdilah, warga Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, mengatkan akibat pemekaran wilayah itu proses perpanjangan STNK dan perpanjangan 5 tahunan BPKB penggantian plat nomor polisinya menjadi ribet.

“Padahal alamat kami hanya berubah nama kecamatan yang sebenarnya itu konsekwensi dari pemekaran wilayah kecamatan di Tangsel yaitu dari Kecamatan Ciputat menjadi ada Kecamatan Ciputat Timur,” katanya Senin (29/2/2016).

Menurutnya, pengurusan ganti plat nomor kendaraan setelah 5 tahun itu menjadi ribet, karena harus ke Samsan Polda Metro Jaya. Padahal itu bukan karena faktor penyebabnya akbiat pemekaran wilayah kecamatan tersebut.

Menurut pengamatan Bisnis.com sistem administrasi terkait beda alamat akibat pemekaran wilayah kecamatan itu sudah lama dikeluhkan warga, namun sampai sekarang Pemkot Tangsel belum terlihat ada upaya memberikan solusinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper