Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Ini, Target Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Rp7 Triliun

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menyatakan pemberlakuan sistem tarif progresif pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun ini efektif meningkatkan pemasukan daerah.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menyatakan pemberlakuan sistem tarif progresif pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun ini efektif meningkatkan pemasukan daerah.

"Sejak diberlakukannya sistem tarif progresif untuk PKB, kami melihat adanya peningkatan bagi pemasukan daerah secara efektif," kata Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Edi Sumantri di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Menurut dia, terhitung perolehan jenis pajak PKB hingga Jumat (4/3/2016) telah mencapai Rp1,134 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang hanya sebesar Rp830 miliar.

"Peningkatan itu terjadi karena kami melakukan pengetatan terhadap Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga, melalui KK dan KTP, kami bisa mengetahui jumlah kendaraan yang dimiliki oleh setiap KK dan menerapkan tarif progresif untuk PKB," ujar Edi.

Dia menuturkan, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta pun menargetkan perolehan PKB pada tahun ini dapat mencapai Rp7 triliun.

Selain PKB, sambung dia, hingga saat ini, peningkatan juga terjadi pada beberapa jenis pajak lain, di antaranya pajak hiburan dari tahun lalu Rp86 miliar menjadi Rp125 miliar pada tahun ini, pajak restoran dari Rp329 miliar menjadi Rp429 miliar dan pajak hotel dari Rp212 miliar menjadi Rp236 miliar.

"Peningkatan terhadap ketiga jenis pajak tersebut bukan hanya disebabkan adanya pengetatan data dan sosialisasi, tetapi juga karena mulai diberlakukannya sistem online pajak daerah," tutur Edi.

Dengan diberlakukannya sistem online pajak daerah, maka pendapatan setiap wajib pajak dapat dipantau secara real time dan besaran pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan pendapatannya.

Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta pada tahun ini telah ditetapkan sebesar Rp32,10 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya, yakni Rp34 triliun dan realisasinya Rp27 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper