Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Kaji Hapus Three in One

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengkaji untuk penghapusan aturan 'Three in One' . Pasalnya aturan tersebut sering kali disalah gunakan.
Jalur three in one. /Bisnis.com
Jalur three in one. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengkaji untuk penghapusan aturan 'Three in One' . Pasalnya aturan tersebut sering kali disalah gunakan.

"Saya lagi kaji Three in One dihapus saja," ujar Ahok di Balai Kota (28/3/2016).

Menurut Ahok, aturan yang mewajibkan hanya kendaraan dengan jumlah tiga penumpang yang diperbolehkan melintas tersebut dapat membuka kemungkinan orang melakukan eksploitasi terhadap anak.

Pasalnya pemberlakuan aturan tersebut, beberapa orang memanfaatkan berprofesi sebagai joki bahkan pengemis yang membawa anak untuk manarik simpati.

Parahnya lagi, mereka tak segan-segan memberikan obat penenang kepada anak atau balita agar tidak menangis. "Jadi saya pikir aturan Three in One enggak ada gunanya juga, meskipun secara efektif membatasi jumlah kendaraan," tutur Ahok.

Hal ini dilakukan sebagai langkah Pemerintah Provinsi DKI untuk mengurangi eksploitasi anak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper