Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

30 Persen Pelajar di Bekasi Perokok Aktif

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi menyebut sekitar 58 ribu pelajar sekolah menengah pertama dan atas di wilayah setempat menjadi perokok aktif.
Ilustrasi/Imt.ie
Ilustrasi/Imt.ie

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi menyebut 30% pelajar sekolah menengah pertama dan atas di wilayah setempat menjadi perokok aktif.

"Sebagian besar, merokok masih mengenakan seragam sekolah," kata Ketua KPAID Kota Bekasi, Syahroni, Senin (28/3/2016).

Jumlah pelajar yang menjadi perokok aktif tersebut sekitar 30% dari seluruh pelajar di Kota Bekasi, yakni 194.907. Rinciannya SMP 83.204 orang, sedangkan siswa SMA sederajat mencapai 111.703.

Mayoritas perokok yang masih berstatus pelajar itu menganggap hal biasa merokok di tempat umum. Bahkan, tak jarang dari mereka merokok di sekitar lingkungan sekolah di luar pagar. Misalnya, di sejumlah warung kecil yang menjual rokok eceran atau per batang.

Menurut dia, pelajar cenderung menjadi perokok aktif karena lemahnya pengawasan orang tua siswa. Soalnya, para orang tua kerap memberikan keleluasaan terhadap anaknya berkumpul bersama teman-temannya seusai pulang sekolah.

"Anak-anak tidak langsung pulang, melainkan nongkrong dulu," kata dia.

Hal ini, kata dia, yang dapat mempengaruhi para pelajar tersebut mencoba sesuatu hal yang negatif, seperti merokok. Awalnya, anak hanya meniru dan mencoba-coba, lalu menjadi kecanduan. Padahal, ucap dia, seharusnya anak seusai sekolah langsung pulang ke rumah.

"Di rumah tugas orang tua mendidik, sehingga terhindar dari kegiatan negatif," ujarnya.

Untuk meminimalisasi perokok aktif di kalangan pelajar, menurut dia, orang tua melakukan pendekatan dengan anak, sehingga anak cenderung membuka diri kepada orangtuanya mengenai masalah yang dihadapi.

Kepala Bidang Bina Program pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap, tak menampik. Menurut dia, pelajar leluasa membeli rokok karena tak ada sanksi bagi penjual yang menjajakan rokoknya ke anak. Seharusnya, kata dia, ada peraturan yang mengetatkan tata cara pembelian rokok.

"Sehingga tak semua orang bisa beli rokok," kata dia.

Menurut dia, guru kesulitan melakukan pengawasan terhadap anak didiknya. Sebab, jumlah guru di Kota Bekasi juga terbatas, lagi pula tugasnya hanya di lingkungan sekolah seperti mengajar.

"Tidak mungkin guru juga mengawasi pelajar di luar sekolah. Tapi jika kebetulan kedapatan anak didiknya merokok pasti guru menegur," ujarnya.

Agus mengatakan untuk menekan penyalahgunaan rokok di kalangan pelajar, pihaknya memberlakuan larangan merokok bagi kalangan guru dan pegawai sekolah. Selain itu, siswa yang kedapatan merokok diskors atau dipanggil orangtuanya.

"Sejauh ini belum ada yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Kalau di luar kami akui ada," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper