Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Hapus 3 In 1 Lantaran Muncul Joki, Polisi: Kan Ada Satpol PP

Polda Metro Jaya menganggap aturan pembatasan kendaraan 3 in 1 pada jalan protokol masih diperlukan sebelum ada kebijakan lain untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Kawasan 3 In 1 di DKI Jakarta/Antara
Kawasan 3 In 1 di DKI Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menganggap aturan pembatasan kendaraan "3 in 1" pada jalan protokol masih diperlukan sebelum ada kebijakan lain untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta.

"Sepanjang belum ada kebijakan lain untuk pembatasan kendaraan, aturan 3 in 1 masih diperlukan," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2016).

Budiyanto menyatakan kebijakan lain untuk menggantikan aturan 3 in 1 pada jalur protokol yakni "Electronic Road Pricing" (ERP) atau jalan berbayar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama menilai pemberlakuan 3 ini 1 atau jalan wajib berpenumpang tiga orang tidak efektif dan menimbulkan dampak sosial dengan munculnya "joki".

Bahkan sebagian warga mengeksploitasi atau memanfaatkan anak di bawah usia untuk menjadi joki. Terkait hal itu, Budiyanto menuturkan keberadaan joki masih bisa diatasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Namun, Budiyanto menyatakan petugas Satpol PP harus lebih tegas dan gesit untuk mengatasi keberadaan joki 3 in 1.

Perwira menengah kepolisian itu mengakui aturan 3 in 1 tidak efektif karena pertumbuhan luas dan panjang jalan sekitar 0,01% tidak sebanding dengan perkembangan jumlah kendaraan yang mencapai 11,6% setiap tahun.

Selain itu, Budiyanto menambahkan pembatasan kendaraan juga harus diiringi dengan penyediaan perbaikan transportasi massal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper