Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKL di Depan Ratu Plaza Ditertibkan Satpol PP

Gerobak PKL di Depan Ratu Plaza Ditertibkan Satpol PP
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak enam gerobak dan lima lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Jl Jenderal Sudirman tepatnya di depan pusat perbelanjaan Ratu Plaza ditertibkan petugas Satpol PP.

Selama ini, para PKL melanggar Perda nomor 8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum karena berjualan di atas trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO).

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, pihaknya kerap mendapat laporan masyarakat tentang keberadaan PKL yang mengganggu pejalan kaki. Sebagai tindak lanjut, pihaknya melakukan penyisiran di sepanjang jalan protokol tersebut.

"Hasilnya enam gerobak dan satu sepeda kopi ditertibkan. Mereka kedapatan tengah beroperasi di trotoar depan Ratu Plaza dan menggelar lapak di atas JPO," kata Iyan, Senin (4/4).

Selanjutnya, para pedagang tersebut diminta membuat pernyataan untuk tidak kembali berjualan. Jika kedapatan mengulangi lagi, maka barang dagangan dan gerobak mereka akan disita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper