Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, penertiban Pasar Ikan ditempuh demi memberi kehidupan yang lebih baik lagi kepada warga di kawasan tersebut.
Menurut dia, penertiban di Pasar Ikan tidak jauh berbeda dari penertiban Kalijodo, terutama bagi anak-anak yang masih usia sekolah.
"Sama seperti di Kalijodo, anak-anaknya sekarang sudah kami pindahkan ke sekolah yang lebih baik, pakai bus antar jemput, dapat Kartu Jakarta Pintar (KJP). Itu yang kami lakukan," kata Basuki di Balai Kota, sebelum berangkat menuju KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Ahok menyatakan, penertiban pemukiman-pemukiman liar di Jakarta tidak termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Justru kalau melanggar HAM itu adalah membiarkan warga tinggal di bantaran kali, bantaran laut dan hidup miskin. Yang kami lakukan kan memindahkan warga dari lokasi pemukiman kumuh ke tempat yang lebih baik, ke rusun," ujar Ahok.
Dia menegaskan, relokasi dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga karena dengan tinggal di lingkungan yang lebih baik, maka kesejahteraan hidup bisa meningkat.
"Membiarkan warga Jakarta tetap hidup di dalam garis kemiskinan itulah yang melanggar HAM. Membiarkan anak-anak tinggal di lingkungan prostitusi itu yang melanggar HAM," tegas Ahok.
Kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pemukiman liar di kawasan Pasar Ikan, tepatya di RW 04, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Sebelumnya Pemprov DKI juga telah menertibkan kawasan prostitusi Kalijodo di Jakarta Barat.