Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta langsung melaporkan sopir taksi uber yang menabrak mobil petugas ke pihak kepolisian. Hal ini dilakukan karena Dishub menganggap pelaku mencoba kabur setelah menabrak mobil petugas.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, tindakan pelaku sangat membahayakan. Pasalnya, selain menabrak mobil petugas juga hampir menabrak kendaraan lain yang melintas.
"Kami tindak di sana awalnya karena banyak aduan masyarakat. Saat itu mungkin dia panik makanya langsung tabrak kendaraan petugas," ujarnya, Kamis (14/4).
Pengejaran yang dilakukan petugas, menurutnya, sesuai SOP dan tidak benar ada pemukulan. Petugas hanya berusaha mengamankan pelaku dengan menariknya dan membawa masuk ke mobil patroli untuk diamankan.
"Kalau memang ada pemukulan silakan aja dilaporkan, tapi kita sudah minta petugas untuk buatkan laporan terkait tindakannya yang menabrak mobil petugas dan kendaraan lainnya," tandasnya.
Sopir Taksi Uber yang Tabrak Mobil Dishub Dilaporkan ke Polisi
Sopir Taksi Uber yang Tabrak Mobil Dishub Dipolisikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Rano Karno Yakin Retribusi Sampah Tak Dibutuhkan di Jakarta
7 jam yang lalu
Dharma Pongrekun Protes Hasil Surveinya Rendah Terus
1 hari yang lalu