Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membongkar pulau reklamasi Karya Citra Nusantara (KCN) yang terletak di Marunda, Jakarta Utara, Indonesia.
"Yang mau saya ributkan, PT KCN yang terusan KBN, dia dari daratan Jakarta, dia nguruk 12 hektar nyambung. Ini saya bongkar ini," tegasnya, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/4/2016).
KCN Port Indonesia adalah pelabuhan kargo antarpulau (interninsuler) yang berdiri atas kerja sama (joint venture) antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan PT Karya Teknik Utama (KCU).
Menurut mantan Bupati Belitung Timur yang akrab di sapa Ahok tersebut, reklamasi KCN tersebut menyalahi aturan karena dibangun menempel dengan daratan.
Padahal, lanjutnya, sesuai aturan bahwa pulau reklamasi minimal harus berjarak 300 meter dari daratan. "Karena mesti ada alurnya. Daratan dengan pulau mesti ada jarak 300 meter supaya enggak menghambat aliran air," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa reklamasi KCN merupakan proyek reklamasi sendiri dan diluar proyek reklamasi 17 pulau yang sedang heboh saat ini.
Mereka selama ini melakukan reklamasi tanpa mengantongi perizinan apapun dari Pemprov DKI Jakarta. "Ya mekanismenya kami segera keluarkan surat peringatan pertama, kedua, hingga surat perintah bongkar," ujarnya