Bisnis.com, JAKARTA - Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Patra Kuningan Utara Raya, Kuningan Barat, Setiabudi, Jakarta Selatan mulai ditata. Kini pedagang di lokasi tidak diperbolehkan lagi berjualan di bahu jalan, tapi didorong ke dalam tenda yang disiapkan di sekitar kawasan tersebut.
"Penataan pedagang kita lakukan berdasarkan banyaknya aduan warga dan pengguna jalan yang merasa terganggu. PKL sekarang harus masuk ke tenda, tidak di bahu jalan," kata Tamo Sijabat, Wakil Camat Setiabudi, Senin (18/4).
Tamo menjelaskan, rencananya tenda yang dibangun para pedagang secara swadaya akan diganti dengan tenda baru dari Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan pekan ini. Saat ini di tenda tersebut ada sekitar 20 PKL yang direlokasi dari bahu Jalan Patra Kuningan Utara Raya.
"Ke depannya, kami akan ajukan ke Suku Dinas KUMKMP agar menjadikan PKL di lokasi menjadi pedagang binaan," ujarnya.
Ia mengungkapkamn, pada Minggu (17/4) kemarin, pihaknya telah membuat kesepakatan terkait batas wilayah parkir dan lokasi penataan PKL di Jalan Patra Kuningan Utara Raya. Selain PKL dan juru parkir (jukir) serta organisasi masyarakat (ormas) setempat, perjanjian kesepakatan itu juga dihadiri Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi dan Suku Dinas KUMKMP Jakarta Selatan.
"Jika PKL melanggar kesepakatan akan ditertibkan. Kalau masih ada kendaraan yang parkir liar pihak Sudinhubtrans akan melakukan cabut pentil penderekan dan sebagainya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel