Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan di DKI Jakarta terdapat mafia tanah verponding. Pasalnya ada begitu banyak pihak yang memiliki sertifikat verponding menang di pengadilan, padahal pihak lawan sudah memiliki sertifikat.
Sebelumnya, Bupati Belitung Timur ysng kerap di sapa Ahok tersebut menerima pengaduan dari warga Meruya Selatan di Balai Kota, Senin (9/5/2016).
Para warga mengadu bahwa ada penyerobotan tanah yang ditempati oleh PT Porta Nigra padahal mereka sudah memiliki sertifikat hak milik.
"Bagaimana bisa tanah-tanah verponding menang? Makanya, ada sindikat calo tanah verponding ini untuk mengurus lagi," kata Ahok, di Balai Kota, Senin (9/5/2016).
Lanjut Ahok, pihaknya juga mencontohkan kekalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari Yayasan Sawerigading terkait gugatan lahan yakni kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Setelah kekalahan itu, Pemprov DKI harus menyerahkan lahan kepada Yayasan tersebut dan merobohkan bangunan kantornya.
Selain itu, terdapat kasus menangnya pemilik surat girik atas PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk lahan di waduk Pluit.
"Bagaimana bisa di Waduk Pluit digugat Jakpro? Ada orang dengan tanah girik menang. Girik dari mana? Seluruh Pluit itu kan hasil reklamasi," kata Ahok.