Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembongkaran Dadap Tak Libatkan Pengembang

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengklaim pembongkaran kawasan lokalisasi Dadap merupakan bagian dari penanganan wilayah miskin dan kumuh.
Ilustrasi: Warga kampung Dadap menggelar aksi menolak penggusuran, di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/4/2016)./Antara-Lucky R
Ilustrasi: Warga kampung Dadap menggelar aksi menolak penggusuran, di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/4/2016)./Antara-Lucky R

Bisnis.com, TANGERANG--Pemerintah Kabupaten Tangerang mengklaim pembongkaran kawasan lokalisasi Dadap merupakan bagian dari penanganan wilayah miskin dan kumuh.

Hal tersebut berkaitan dengan sejumlah protes yang berujung pada kericuhan di kawasan Dadap menjelang pembongkaran yang akan dilakukan pada 23 Mei mendatang.

"Pembongkaran ini tidak ada kaitannya dengan pengembang atau reklamasi Teluk Jakarta. Ini adalah upaya dari pemerintah daerah untuk menata permukiman kumuh," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Bisnis, Rabu (11/5).

Menurutnya, pemkab sudah memiliki rencana untuk menata kawasan kumuh yang dirangkum dalam Gerakan Pembangunan Masyarakat Pantai (Gerbang Mapan) dan Gerakan Bersama Atasi Pemukiman Padat Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis).

Selain Dadap, sejumlah perkampungan kumuh akan mulai ditata secara bertahap hingga 2018 antara lain Ciatus, Tanjung Anom, dan Kronjo.

Dirinya mencatat jumlah permukiman kumuh di Kabupaten Tangerang mencapai 30 wilayah. Ketigapuluh wilayah tersebut tersebar di kawasan perkotaan, pedesaan, dan pesisir pantai.

"Penataan kawasan kumuh dilakukan pertama kali di Dadap karena di situ sudah menjadi lokalisasi dan ada beberapa warga yang sudah terjangkit virus HIV Aids," tekannya.

Secara bersamaan, Zaki mengungkapkan pemkab akan segera melakukan penataan di wilayah Ciatus. Selanjutnya, penataan kawasan kumuh di Kronjo akan dilakukan pada tahun depan.

Khusus untuk pembongkaran Dadap, Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran senilai Rp10 miliar. Pada tahap awal, pemkab sudah menyiapkan sekitar 400 kontrakan bagi warga yang terkena relokasi.

"Ini khusus warga yang memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah yang didiaminya," sambungnya.

Berdasarkan data Pemkab Tangerang, jumlah kafe remang-remang dan tak berizin di kawasan Dadap berjumlah 72 unit. Tak hanya itu, jumlah pekerja seks komersial (PSK) yang mendiami kawasan tersebut sebanyak 427 orang.

Nantinya, kawasan Dadap ini akan disulap menjadi ruang terbuka hijau, Islamic Center, dan wisata kuliner. Pembongkaran lokalisasi juga akan dilakukan secara bertahap hingga 2017.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper