Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasca Digusur, Pemprov DKI Baru Gelar Rapat Master Plan Pembangunan Pasar Ikan

Pemprov DKI Baru Gelar Rapat Master Plan Pembangunan Pasar Ikan pasca digusur
Penertiban di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (11/4)/Antara
Penertiban di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (11/4)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI menggelar Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Pasar Ikan di Balai Kota DKI, Kamis (12/5/2016).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tersebut dilakukan justru setelah bangunan-bangunan yang ada di kawasan Akuarium Pasar Ikan, Penjaringan sudah rata dengan tanah.

Meski sudah melaksanakan Rapat Koordinasi, Asisten Sekda DKI Bidang Pembangunan Gamal Sinurat mengatakan pihaknya belum memiliki rencana pembangunan kawasan Pasar Ikan pasca penggusuran.

"Belum ada master plan pembangunan. Sekarang itu yang sudah kami miliki baru rencana induk kawasan kota tua," ujarnya, Kamis (12/5/2016).

Dia menuturkan rencana induk tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 36 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua. Menurutnya, rencana induk hanya mengatur pemanfaatan ruang bukan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang. 

Pasal 2 ayat 1 berbunyi ruang lingkup rencana induk kawasan Kota Tua meliputi beberapa kawasan yang dibatasi dalam daerah perencanaan seluas +/- 334 hektar yang merupakan sebagian dari beberapa wilayah adiministrasi kelurahan, yaitu Tambora, Glodok, Jembatan Lima, Pekojan, Roa Malaka, Pinangsia, dan Penjaringan yang merupakan bagian kota administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat. 

"Kawasan Pasar Ikan dan Kampung Luar Batang sendiri masuk dalam kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," imbuhnya.

Gamal menuturkan pihaknya berencana membuat rencana pembangunan yang sudah disesuaikan dengan Rencana Induk Kota Tua.

"Pembangunan dan revitalisasi Pasar Ikan disiapkan untuk meningkatkan peranan Kota Tua sebagai kawasan wisata cagar budaya bernilai ekonomis tinggi," katanya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI akhirnya meratakan kawasan Pasar Ikan yang meliputi Kampung Aquarium, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara bulan lalu.

Ratusan warga di daerah tersebut harus angkat kaki dari tempat tinggalnya selama puluhan tahun. Sebagian di antaranya setuju pindah ke Rusunawa Rawa Bebek, sebagian pulang ke kampung halaman, dan 22 KK memilih tinggal di tenda-tenda penampungan di dekat area penggusuran.

Sedikitnya ada 396 KK di kawasan Pasar Ikan yang terkena dampak penggusuran. Warga tersebut dibagi dalam 3 zona. Yang pertama mencakup wilayah RT 011 RW 04 yang didiami 136 KK. Zona 2 yaitu di RT 01, 012 RW 04 yang didiami 202 KK dan zona 3 mencakup RT 02 RW 04 dan RT 07 RW 01 dengan 58 KK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper